Minggu, 10 Agustus 2014

SOP PENANGANAN LIMBAH LABORATORIUM KIMIA KLINIK




               Limbah laboratorium adalah limbah yang berasal dari kegiatan laboratorium. Limbah ini memiliki sifat khas yang berbeda dengan limbah yang berasal dari kegiatan industri karena biasanya memiliki keragaman jenis limbah yang sangat tinggi walaupun dari setiap macam bahan yang dibuang tersebut jumlahnya tidak banyak. Limbah laboratorium dapat berasal dari berbagai sumber, yaitu:
1.   Bahan baku yang sudah kadaluwarsa,
2.   Bahan habis pakai, misalnya medium perbenihan yang tidak terpakai,
3.   Produk proses di dalam laboratorium, misalnya sisa spesimen,
4.   Produk upaya penanganan limbah, misalnya jarum suntik sekali pakai setelah di autoklaf


Tujuan penanganan limbah adalah untuk mengurangi resiko pemaparan limbah terhadap kuman yang menimbulkan penyakit (patogen) yang mungkin berada dalam limbah etrsebut. Penanganan limbah antara lain ditentukan oleh sifat limbah, yaitu:
a.     limbah B3 (Berbahaya dan Beracun), dengan cara:
1)   netralisasi
Limbah yang bersifat asam dinetralkan dengan basa seperti kapur tohor, CaO atau Ca(OH)2 Sebaliknya, limbah yang bersifat basa dinetralkan dengan asam seperti H2SO4 atau HCI. Parameter netralisasi adalah pH dan sebagai indikator dapat digunakan Phenol Phtalein (PP.). Zat ini akan berubah pada pH 6-8 sehingga cukup aman digunakan jika pH limbah berkisar antara 6,5-8,5.
2)   pengendapan/sedimentasi, koagulasi, dan flokulasi
Kontaminan logam berat dalam ciaran diendapkan dengan tawas/FeC13, Ca(OH)2/CaO karena dapat mengikat As, Zn, Ni. Mn dan Hg.
3)   reduksi-oksidasi
Terhadap zat organik toksik dalam limbah dapat dilakukan reaksi reduksi oksidasi (redoks) sehingga terbentuk zat yang kurang/tidak toksik.

4)   penukaran ion
Ion logam berat nikel, Ni dapat diserap oleh kation, sedangkan anion beracun dapat diserap oleh resin anion.

b.    limbah infeksius, dengan cara:
1)   Metode Desinfeksi: penanganan limbah (terutama cair) dengan cara penambahan bahan-bahan kimia yang dapat mematikan atau membuat kuman-kuman penyakit menjadi tidak  aktif.
2)   Metode Pengenceran (Dilution): mengencerkan air limbah sampai mencapai konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke badan-badan air. Kerugiannya ialah bahan kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada, pengendapan yang terjadi dapat menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan air seperti selokan, sungai dan sebagainya sehingga dapat menimbulkan banjir.
3)   Metode Ditanam (Landfill): menimbun limbah dalam tanah.
4)   Metode Insinerasi (Pembakaran): memusnahkan  limbah dengan cara memasukkan ke dalam insinerator. Dalam insinerator senyawa kimia karbon yang ada dibebaskan ke atmosfir sebagai CO2 dan H2O.
c.     limbah radioaktif
Masalah penanganan limbah radioaktif dapat diperkecil dengan memakai radioaktif sekecil mungkin, menciptakan disiplin kerja yang ketat dan menggunakan alat yang mudah didekontaminasi.
Penanganan limbah radioaktif dibedakan berdasarkan:
    Bentuk : cair, padat dan gas,
    Tinggi-rendahnya tingkat radiasi sinar gamma (γ),
    Tinggi-rendahnya aktifitas
    Panjang-pendeknya waktu paruh
    Sifat : dapat dibakar atau tidak.
Ada 2 sistem penanganan limbah radioaktif :
1)   Dilaksanakan oleh pemakai secara perorangan dengan memakai proses peluruhan, peguburan dan pembuangan.
2)   Dilaksanakan secara kolektif oleh instansi pengolahan limbah radioaktif, seperti Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).

d.    limbah umum
Limbah umum non infeksius setelah dikumpulkan dalam wadah kantong plastik diikat kuat dan dibakar di insinerator.


beberapa langkah nyata untuk mengurangi limbah di laboratorium adalah:
a.     Penggunaan kembali limbah laboratorium berupa bahan kimia yang telah digunakan, setelah melalui prosedur daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh: (hal ini paling sesuai untuk pelarut yang telah digunakan) Pelarut organik seperti etanol, aseton, kloroform, dan dietil eter dikumpulkan di dalam laboratorium secara terpisah dan dilakukan destilasi.
b.    sebelum melakukan reaksi kimia, dilakukan perhitungan mol reaktan-reaktan yang bereaksi secara tepat sehingga tidak menimbulkan residu berupa sisia bahan kimia. Selain menghemat bahan yang ada, hal ini juga akan mengurangi limbah yang dihasilkan.
c.     Pembuangan langsung dari laboratorium. Metoda pembuangan langsung ini dapat diterapkan untuk bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air. Bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung asam atau basa harus dilakukan penetralan, selanjutnya baru bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung logam-logam berat dan beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan sebagainya, endapannya harus dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian cairannya dinetralkan dan dibuang.
d.    Dengan pembakaran terbuka. Metoda pembakaran terbuka dapat dterapkan untuk bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya. Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman penduduk.
e.     Pembakaran dalan insenerator. Metoda pembakaran dalam insenerator dapat diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang jika dibakar ditempat terbuka akan menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik.
f.      Dikubur didalam tanah dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan air. Metoda ini dapat diterapkan untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terimah kasih ya atas kunjungan Anda dan atas segala saran dan komentar.