Limbah laboratorium adalah
limbah yang berasal dari kegiatan laboratorium. Limbah ini memiliki sifat khas
yang berbeda dengan limbah yang berasal dari kegiatan industri karena biasanya memiliki
keragaman jenis limbah yang sangat tinggi walaupun dari setiap macam bahan yang
dibuang tersebut jumlahnya tidak banyak. Limbah laboratorium dapat berasal dari
berbagai sumber, yaitu:
1. Bahan
baku yang sudah kadaluwarsa,
2. Bahan
habis pakai, misalnya medium perbenihan yang tidak terpakai,
3. Produk
proses di dalam laboratorium, misalnya sisa spesimen,
4. Produk
upaya penanganan limbah, misalnya jarum suntik sekali pakai setelah di autoklaf
Tujuan
penanganan limbah adalah untuk mengurangi resiko pemaparan limbah terhadap
kuman yang menimbulkan penyakit (patogen) yang mungkin berada dalam limbah
etrsebut. Penanganan limbah antara lain ditentukan oleh sifat limbah, yaitu:
a.
limbah B3 (Berbahaya dan Beracun), dengan cara:
1)
netralisasi
Limbah yang
bersifat asam dinetralkan dengan basa seperti kapur tohor, CaO atau Ca(OH)2
Sebaliknya, limbah yang bersifat basa dinetralkan dengan asam seperti H2SO4
atau HCI. Parameter netralisasi adalah pH dan sebagai indikator dapat digunakan
Phenol Phtalein (PP.). Zat ini akan berubah pada pH 6-8 sehingga cukup aman
digunakan jika pH limbah berkisar antara 6,5-8,5.
2)
pengendapan/sedimentasi, koagulasi, dan flokulasi
Kontaminan logam
berat dalam ciaran diendapkan dengan tawas/FeC13, Ca(OH)2/CaO
karena dapat mengikat As, Zn, Ni. Mn dan Hg.
3)
reduksi-oksidasi
Terhadap zat
organik toksik dalam limbah dapat dilakukan reaksi reduksi oksidasi (redoks)
sehingga terbentuk zat yang kurang/tidak toksik.
4)
penukaran ion
Ion logam berat
nikel, Ni dapat diserap oleh kation, sedangkan anion beracun dapat diserap oleh
resin anion.
b.
limbah infeksius, dengan cara:
1)
Metode Desinfeksi: penanganan limbah (terutama cair) dengan cara penambahan
bahan-bahan kimia yang dapat mematikan atau membuat kuman-kuman penyakit
menjadi tidak aktif.
2)
Metode Pengenceran (Dilution): mengencerkan air limbah sampai mencapai
konsentrasi yang cukup rendah, kemudian baru dibuang ke badan-badan air.
Kerugiannya ialah bahan kontaminasi terhadap badan-badan air masih tetap ada,
pengendapan yang terjadi dapat menimbulkan pendangkalan terhadap badan-badan
air seperti selokan, sungai dan sebagainya sehingga dapat menimbulkan banjir.
3)
Metode Ditanam (Landfill): menimbun limbah dalam tanah.
4)
Metode Insinerasi (Pembakaran): memusnahkan limbah dengan cara memasukkan
ke dalam insinerator. Dalam insinerator senyawa kimia karbon yang ada
dibebaskan ke atmosfir sebagai CO2 dan H2O.
c.
limbah radioaktif
Masalah
penanganan limbah radioaktif dapat diperkecil dengan memakai radioaktif sekecil
mungkin, menciptakan disiplin kerja yang ketat dan menggunakan alat yang mudah
didekontaminasi.
Penanganan
limbah radioaktif dibedakan berdasarkan:
Bentuk : cair, padat dan gas,
Tinggi-rendahnya tingkat radiasi sinar gamma (γ),
Tinggi-rendahnya aktifitas
Panjang-pendeknya waktu paruh
Sifat : dapat dibakar atau tidak.
Ada 2 sistem
penanganan limbah radioaktif :
1)
Dilaksanakan oleh pemakai secara perorangan dengan memakai proses peluruhan,
peguburan dan pembuangan.
2)
Dilaksanakan secara kolektif oleh instansi pengolahan limbah radioaktif,
seperti Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN).
d.
limbah umum
Limbah umum non
infeksius setelah dikumpulkan dalam wadah kantong plastik diikat kuat dan
dibakar di insinerator.
beberapa langkah
nyata untuk mengurangi limbah di laboratorium adalah:
a.
Penggunaan kembali limbah laboratorium berupa bahan kimia yang telah digunakan,
setelah melalui prosedur daur ulang yang sesuai. Sebagai contoh: (hal ini
paling sesuai untuk pelarut yang telah digunakan) Pelarut organik seperti
etanol, aseton, kloroform, dan dietil eter dikumpulkan di dalam laboratorium
secara terpisah dan dilakukan destilasi.
b.
sebelum melakukan reaksi kimia, dilakukan perhitungan mol reaktan-reaktan yang
bereaksi secara tepat sehingga tidak menimbulkan residu berupa sisia bahan
kimia. Selain menghemat bahan yang ada, hal ini juga akan mengurangi limbah
yang dihasilkan.
c.
Pembuangan langsung dari laboratorium. Metoda pembuangan langsung ini dapat diterapkan
untuk bahan-bahan kimia yang dapat larut dalam air. Bahan-bahan kimia yang
dapat larut dalam air dibuang langsung melalui bak pembuangan limbah
laboratorium. Untuk bahan kimia sisa yang mengandung asam atau basa harus
dilakukan penetralan, selanjutnya baru bisa dibuang. Untuk bahan kimia sisa
yang mengandung logam-logam berat dan beracun seperti Pb, Hg, Cd, dan
sebagainya, endapannya harus dipisahkan terlebih dahulu. Kemudian cairannya
dinetralkan dan dibuang.
d.
Dengan pembakaran terbuka. Metoda pembakaran terbuka dapat dterapkan untuk
bahan-bahan organik yang kadar racunnya rendah dan tidak terlalu berbahaya.
Bahan-bahan organik tersebut dibakar ditempat yang aman dan jauh dari pemukiman
penduduk.
e.
Pembakaran dalan insenerator. Metoda pembakaran dalam insenerator dapat
diterapkan untuk bahan-bahan toksik yang jika dibakar ditempat terbuka akan
menghasilkan senyawa-senyawa yang bersifat toksik.
f.
Dikubur didalam tanah dengan perlindungan tertentu agar tidak merembes ke badan
air. Metoda ini dapat diterapkan untuk zat-zat padat yang reaktif dan beracun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terimah kasih ya atas kunjungan Anda dan atas segala saran dan komentar.